"Ini melibatkan PPNS dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading. Ini proses masih penyelidikan karena bukti awalnya masih belum lengkap semua. Sehingga kita melakukan proses penyelidikan belum ditingkat ke penyidikan," kata Sutarman di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Sutarman belum bisa merinci bagaimana modus penyimpangan pajak yang dilakukan dan berapa kerugian negara dalam kasus itu. Pastinya sejumlah saksi sudah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman menegaskan, kasus ini diperoleh Polri dari pihak Kemenkeu atas laporan Ditjen Pajak dan Irjen. "Diserahkan kepada kita, ada indikasi kita dalami," jelasnya.
(tfq/ndr)










































