VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto, menjelaskan, penumpang yang mengalami kehamilan pertama, diizinkan untuk terbang sampai usia kehamilannya mencapai 32 minggu. Namun kalau kehamilan kedua atau ketiga, pada usia kehamilan 32 minggu, penumpang itu tak diizinkan terbang.
"Pertimbangan kehamilan pertama masih diizinkan untuk terbang sampai usia kehamilan mencapai 32 minggu, karena pada kehamilan pertama, proses "pembukaan" akan lebih lama dibandingkan penumpang yang mengalami kehamilan kedua atau, ketiga," jelas Pujo kepada detikcom, Selasa (8/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk mendapat training mengenai "basic medical knowledge" yang didalamnya membantu menangani persalinan," sambungnya.
Pelatihan ini pernah digunakan untuk membantu penumpang hamil yang melahirkan saat terbang dari Jeddah ke Jakarta sekitar lima tahun lalu.
"Awak kabin Garuda - sekitar lima tahun yang lalu - juga pernah membantu menangani persalinan, yaitu dalam penerbangan dari Jeddah ke Jakarta," ceritanya.
Kisah kelahiran di atas pesawat terbang baru-baru ini terjadi di pesawat milik Merpati Nusantara Airlines. Seorang penumpang melahirkan pada Minggu (7/1) lalu dengan bantuan pramugari dan mahasiswa keperawatan. Namun, nyawa bayi yang lahir prematur itu tak tertolong meski sudah mendapat perawatan di rumah sakit.
(mad/nrl)











































