Selain berorasi di depan Balai Kota, perwakilan dari mereka juga diterima oleh Jokowi. "Kita bertemu dengan gubernur DKI delegasi Hizbut Tahrir bersama ormas-ormas Islam. Kita menuntut agar Pak Jokowi tidak memberikan izin terhadap pembangunan Kedutaan Besar AS. Karena kita tahu Kedutaan Besar AS akan direnovasi menjadi 10 tingkat, 3,6 hektar," tutur Koordinator Aksi DPP HTI Farid Wadjdi usai bertemu dengan Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013).
Farid khawatir pembangunan Kedubes AS juga akan memperkuat fungsi-fungsi intelijen, ekonomi, dan politik. HTI meminta pemprov selaku pihak yang mengeluarkan IMB agar tidak memberikan izin.
"Sekarang saya minta karena yang mengeluarkan IMB itu DKI, kita meminta mereka mempunyai keberanian untuk tidak memberikan izin tersebut," katanya.
Farid mengatakan Jokowi akan mempelajari itu dan akan menyampaikan pada pihak-pihak yang terkait. Pemprov DKI tidak bisa mengeluarkan keputusan sendiri karena menyangkut kepentingan asing.
"IMB tetap DKI, tapi karena ini pembangunan kedutaan besar. Di sini ada kerjasama dengan departemen-departemen misalnya dalam negeri dan luar negeri," tuturnya.
Kedubes AS terletak di Jl Medan Merdeka Selatan, bertetangg dengan Kantor Wapres dan Balai Kota. Saat ini proses renovasi Kedubes sedang berlangsung.
(gah/nrl)