"Diselesaikan dengan mekanisme tilang," terang Kapolres Magetan AKBP Agus Santoso saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/1/2013).
Agus menjelaskan, penyelidikan sudah dilakukan. Mulai dari kecelakaan, izin pelaksanaan uji coba, hingga pemasangan pelat DI 19. Dahlan memang terbukti melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan Iskan mengalami kecelakaan pada Sabtu (5/1). Dahlan selamat dalam kecelakaan tragis itu. Mobilnya menabrak tebing. Dahlan memilih itu karena menghindari menabrak orang lain saat rem kendaraan itu blong.
(ndr/asy)











































