"Melalui kerja sama ini diharapkan upaya P4GN semakin efektif dilaksanakan melalui berbagai cara antara lain sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pelayanan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba terutama di daerah-daerah, serta upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba terhadap anggota Dewan, staf ahli Dewan, maupun calon anggota Dewan, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Kepala BNN Anang Iskandar dalam keterangannya, Senin (7/1/2013).
Kerjasama penandatanganan MoU dilaksanakan antara BNN Ketua FPKS Hidayat Nurwahid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebagai komitmen FPKS untuk turut serta dalam melakukan perang atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan memberikan hukuman maksimal bagi pelaku," terang Indra. Anggota FPKS nantinya juga akan dites urine.
Indra melanjutkan, langkah FPKS ini juga agar memberi kesadarab bahwa pejabat dan pengambil keputusan harus memberi contoh dan teladan konkrit dalam memerangi narkoba.
"Jadi tidak hanya bersuara, tapi juga harus membuktikan," imbuhnya.
(ahy/ndr)











































