Peringati Hari Tani Nasional, Petani dan Mahasiswa Demo di Yogya

Peringati Hari Tani Nasional, Petani dan Mahasiswa Demo di Yogya

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2004 18:29 WIB
Yogyakarta - Memperingati Hari Tani Nasional, ratusan mahasiswa dan petani Yogyakarta hari ini Jumat (24/9/2004) menggelar aksi demo di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Aksi demo digelar sejak siang hingga soe ini.Saat aksi para petani mengeluh lahan persawahan yang semakin sempit akibat dijadikan mal. Petani tidak berdaulat lagi di negeri sendiri akibat maraknya beras impor dan gula impor yang masuk ke Indonesia sehingga membuat nasib petani semakin menderita.Aksi yang dimotori oleh mahasiswa Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Dewan Daerah Yogyakarta bersama para petani/warga Wotgaleh Berbah Yogyakarta yang sebagian tanahnya digunakan untuk lapangan terbang Adisucipto oleh TNI AU sejak lama. Dalam aksi itu mereka menyerukan hari tani pada tanggal 24 September ini sebagai momentum konsolidasi kerakyatan merebut tanah yang terampas.Ketika aksi dimulai pukul 15.30, mahasiswa langsung menggelar orasi sambil membawa poster dan spanduk. Mahasiswa dan petani langsung memadati di depan pintu masuk kampus UGM. Dua buah pintu gerbang kampus yang biasanya baru ditutup pada pukul 16.30, oleh satpam kampus ketika mengetahui ada aksi langsung menutupnya. Satu regu aparat kepolisian berjaga di depan Bunderan UGM agar lalu lintas tidak macet.Sekjen FPPI DIY Adi Ruspriyanto dalam orasinya menyatakan petani Indonesia saat ini ibarat macan ompong karena sudah tidak punya tanah lagi untuk bercocok tanam dan tidak punya kedaulatan lagi. Pemerintah pun tidak punya niat untuk mensejahterakan kehidupan petani. Terbukti harga pupuk dan obat-obatan yang semakin tinggi dan membanjirnya beras dan gula impor. Menurut Adi, lahan pertanian semakin sempit akibat banyak lahan produktif yang dijadikan mal-mal. "Akibatnya banyak petani yang tanahnya terampas dan tergusur," katanya.Dalam pernyataan sikapnya FPPI menyerukan agar tanah-tanah milik petani yang terampas dikembalikan dan adanya tanah untuk rakyat melalui land reform. Mengadili para perampas tanah milik petani serta melaksanakan UU Pokok Agraria tahun 1960 dan menolak privatisasi dan kebijakan undang-undang yang menindas rakyat seperti RUU Sumberdaya air. (mar/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads