"Kita (Polisi) mendapat surat permintaan pengawalan untuk kegiatan kementerian. Masalah peristiwa itu terjadi di luar dari keinginan bersama," ujar Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2013).
Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan mengenai izin pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Dahlan Iskan pada Sabtu (5/1). Kegiatan kementerian yang dimaksud Agus tersebut adalah pertemuan Dahlan dengan Perhutani setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, imbuh Agus, pihaknya masih mendalami peristiwa lalu-lintas yang dialami Dahlan Iskan. "Tahapan kita menuntaskan kasus kecelakaan lalu-lintasnya. Apabila ada kasus lain, perkembangannya mengikuti nanti seperti apa," kata Agus.
(ahy/ndr)











































