MA Minta KY Sebut Nama Ketua Pengadilan yang Terlibat Selingkuh

MA Minta KY Sebut Nama Ketua Pengadilan yang Terlibat Selingkuh

Rivki - detikNews
Senin, 07 Jan 2013 16:58 WIB
MA Minta KY Sebut Nama Ketua Pengadilan yang Terlibat Selingkuh
Ridwan Mansyur (fikria hidayat/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) sedang membidik seorang Ketua Pengadilan Negeri (KPN) yang terindikasi kasus perselingkuhan. Atas hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) mempersilakan KY untuk memeriksanya, meski MA belum mengetahui siapa KPN yang sedang diincar oleh KY.

"Kalau kita sendiri belum tahu siapa KPN yang dimaksud tapi kita mempersilakan KY untuk lakukan pemeriksaan," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dihubungi detikcom, Senin (7/1/2012).

Ridwan mengatakan, MA sendiri siap diajak bekerjasama jika KY membutuhkan. MA juga sudah memerintahkan seluruh Humas di seluruh pengadilan untuk memberikan konfirmasi terkait kabar miring yang menimpa KPN tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaiknya KY sebut saja ketua pengadilannya, nanti biar humas PN nya yang menjelaskan. Saya sudah suruh semua humas PN untuk memberikan konfirmasi," tegas Ridwan.

Dia menyatakan, jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, MA tidak akan menghalang-halangi proses hukum.

"Kalau terbukti ya harus ditindak. Tapi ini kan masih kabar, data pun belum valid," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KY tengah menyelidiki kasus cinta terlarang yang dilakukan oleh KPN

"Sedang dilakukan investigasi," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh pendek saat dihubungi detikcom, Senin (7/1/2013). Sayang, KY masih menutup rapat-rapat informasi siapa nama KPN tersebut.

(rvk/asp)


Berita Terkait