Cinta Terlarang Sang Ketua Pengadilan Dibidik Komisi Yudisial

Cinta Terlarang Sang Ketua Pengadilan Dibidik Komisi Yudisial

Andi Saputra - detikNews
Senin, 07 Jan 2013 09:54 WIB
Cinta Terlarang Sang Ketua Pengadilan Dibidik Komisi Yudisial
Gedung Komisi Yudisial (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Hakim ADA membuka moral di Korps Cakra terdapat oknum hakim tak semulia panggilan mereka, 'Yang Mulia'. Perselingkuhan hakim ADA yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) kini menunggu keputusan pengadilan etik.

Ternyata diam-diam Komisi Yudisial (KY) juga tengah menyelidiki kasus serupa, tetapi dilakukan oleh Ketua Pengadilan.

"Sedang dilakukan investigasi," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh pendek saat dihubungi detikcom, Senin (7/1/2013). Sayang, KY masih menutup rapat-rapat informasi siapa Ketua Pengadilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, kisah cinta terlarang ketua pengadilan ini sudah berjalan cukup lama, sejak 2011. Kisah ini sempat membuat resah warga setempat.

Atas banyaknya laporan perselingkuhan di kalangan hakim membuat KY gerah. Sebagai lembaga pengawas yang dibentuk oleh UUD 1945, KY membuat prioritas di 2013 kasus perselingkuhan harus disudahi.

"KY tengah melakukan investigasi terhadap kasus perselingkuhan yang dapat merusak hubungan kerja di pengadilan. Pada gilirannya dapat meruntuhkan wibawa pengadilan jika kasus-kasus itu menyebar ke masyarakat," ujar Imam.

(asp/ndr)


Berita Terkait