Anggota DPRD Riau dari PDIP Kurang Satu Orang
Jumat, 24 Sep 2004 16:54 WIB
Pekanbaru - Dari 7 anggota PDI Perjuangan yang terpilih menjadi anggota DPRD Riau, hingga kini satu orang belum dilantik. Akibatnya, partai berlambang banteng gemuk itu bakal tidak bisa bersaing dalam menjagokan ketua DPRD Riau.Nasib yang menimpa kubu PDI Perjuangan Provoinsi Riau memang lagi apes. Dari tujuh fungsionaris partai yang terpilih menjadi anggota DPRD Riau, kini baru 6 orang yang dilantik. Satu orang lagi, hingga kini nasibnya belum jelas.Kondisi seperti itu, menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Suryadi Khusaini telah merugikan partainya. Disamping itu citra PDIP di mata masyarakat Riau bisa menjadi negatif."Masyarakat akan menganggap kami selalu dirundung sengketa intern. Ini jelas merugikan nama baik partai kami," kata Suryadi kepada detikcom, Jumat (24/9/2004) di gedung DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.Dengan hanya 6 orang yang dilantik bersamaan dengan 54 anggota lainnya, hal itu akan mempengaruhi dalam merebut kursi ketua DPRD Riau. Peluang PDIP untuk ikut merebut kancah kursi ketua nyaris hilang. "Peluang kita semakin kecil untuk bisa merebut jabatan ketua," kata Suryadi.Penundaan 1 orang anggota dewan dari PDIP bermula dari keputusan KPUD Riau. Ketika awal pendaftaran caleg, Hotman Manurung dari PDIP asal wilayah pemilihan Kabupaten Kampar dicoret karena dianggap memiliki ijazah palsu.Merasa diberlakukan tidak adil, Hotman melakukan gugatan ke PTUN Pekanbaru. Hasilnya, pengadilan memenangkan gugatan Hotman, caleg nomor satu itu. Melihat keputusan tersebut, KPUD Riau melakukan upaya banding. Tapi, akhirnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Medan, tetap saja memenangkan Hotman.Belakangan yang menjadi masalah, berdasar putusan PT TUN Medan, Hotman tidak masuk dalam daftar calon tetap. Nama Hotman diganti dengan nomor urut kedua, yakni Kampriwoto. Dua calon dari partai yang sama itu belakangan diketahui saling ngotot untuk dapat duduk sebagai wakil rakyat. Hingga saat ini, KPUD Riau belum bisa mengeluarkan putusan yang tetap siapa yang bakal duduk sebagai anggota dewan dari partai pimpinan Megawati."Kami tidak mempersoalkan siapa orangnya yang bakal duduk sebagai anggota DPRD Riau. Kita lebih melihat secara luas, dimana partai kita dalam hal ini sangat dirugikan pihak KPUD Riau," kata Suryadi.Hal senada juga diungkapkan AB Purba salah satu anggota DPRD dari PDI Perjuangan. Menurutnya, KPUD Riau tidak mesti berlama-lama untuk memutuskan siapa yang bakal duduk di dewan. "Siapa pun yang nantinya dipilih KPUD Riau, kita tetap mendukung. Ini demi kepentingan partai. Jadi kami tidak melihat siapa orangnya. Mereka berdua sama-sama teman kami," kata AB Purba.Hotman Manurung kepada detikcom, mengatakan bahwa dirinya yang mesti duduk sebagai anggota dewan. Ini sehubungan dia sendiri merupakan caleg dengan nomor urut satu. Lagipula, DPP PDI Perjuangan di Jakarta juga telah merestuinya. "Saya ini caleg nomor satu yang memang layak untuk duduk di DPRD Riau. Kalau saya tidak dilantik, yang pasti saya akan gugat KPUD Riau," kata Hotman. Kalau Hotman ngotot, apalagi Kampriwoto dengan nomor urut dua. Menurut Kampriwoto yang juga ketua REI Riau, dirinya memang layak duduk, karena namanya masuk dalam daftar calon tetap caleg untuk DPRD Riau. Hotman tidak masuk dalam daftar calon tetap itu walau dia pada nomor urut satu."Dalam pemilu nama saya terdaftar sebagai caleg dari PDIP dari Kabupaten Kampar. Secara hukum saya telah dipilih, sedangkan teman saya waktu itu masih dalam proses di pengadilan. Jadi saya yang paling layak. Kalau saya dibatalkan jelas saya akan gugat KPUD Riau," kata Kampriwoto kepada detikcom.Kalau sudah begini, KPUD Riau sama saja memakan buah simalakama. Dilantik yang satu, satunya lagi menggugat dan sebaliknya.
(nrl/)











































