Pasca Kebakaran, Kemenkum HAM Cek Kondisi Arsip-arsip di Basement

Pasca Kebakaran, Kemenkum HAM Cek Kondisi Arsip-arsip di Basement

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 07 Jan 2013 07:48 WIB
Pasca Kebakaran, Kemenkum HAM Cek Kondisi Arsip-arsip di Basement
Jakarta - Kebakaran yang terjadi Minggu malam (6/1) kemarin membuat keberadaan dokumen di ruang arsip terancam. Kemenkum HAM akan segera memeriksa kondisi ruang arsip pasca kebakaran di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sampai tadi malam pukul 02.00 WIB dini hari belum bisa dimasuki. Di ruang arsip masih bau asap jadi orang belum berani masuk. Kita tunggu untuk segera bisa dimasuki," kata Dirjen AHU Kemenkum HAM, Aidir Amin Daud kepada detikcom, Senin (7/1/2013).

Meskipun Aidir menyatakan pihak Kemenkum Ham belum ada yang melihat secara langsung kondisi ruang arsip pasca kebakaran, namun dirinya memperkirakan tidak semua arsip terbakar. Jikapun terbakar, arsip-arsip tersebut sudah memiliki back up system untuk menjamin keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya disimpan di file system, ada juga di notaris, juga di percetakan negara, toh masing-masing pihak juga pegang dokumen. Jadi arsip yang ada di situ bukan arsip satu-satunya," lanjut Aidir.

Kebakaran di kantor Kemenkum HAM terjadi pada Minggu malam (6/1) pukul 19.00. Kebakaran yang membuat Gedung Ditjen AHU berasap diketahui bersumber dari basement, tempat ruang arsip berada. Sampai saat ini, kebakaran diduga merambat melalui jalur kabel sehingga membuat asap memenuhi gedung hingga lantai 9. Rencananya dalam dua hari ke depan pihak Kemenkumham akan mengeluarkan keterangan resmi terkait kebakaran tersebut.

(tor/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini