"Kami mewajibkan kepada anggota Fraksi PKS untuk melaksanakan amanat rakyat sampai selesai masa jabatannya. Mereka dilarang mengikuti studi banding ke luar negeri," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.
Mantan Ketua MPR itu menerangkan kebijakan ini diputuskan melalui Sidang Majelis Syuro PKS di Pondok Madani, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (5/1) kemarin lusa. Majelis Syuro PKS ingin anggota DPR dari PKS fokus melayani rakyat di sisa jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Fraksi PKS diarahkan untuk lebih mengutamakan kepentingan menyerap aspirasi rakyat di daerah. Mereka dilarang mengikuti kunker DPR ke luar negeri, apapun alasannya.
"Mereka harus mengutamakan kunker ke dapil, bukan ke luar negeri, tapi ke konstituen mereka," imbuh Hidayat.
(tor/tor)











































