Lepaskan Presdir Newmont, Polri Sangkal Diintervensi Asing

Lepaskan Presdir Newmont, Polri Sangkal Diintervensi Asing

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2004 16:43 WIB
Jakarta - Mabes Polri membantah adanya intervensi asing dengan dilepaskannya Presdir PT Newmont Minahasa Raya (NMR), Richard Ness, pada Kamis malam (23/9/2004)."Ini masalah penyelidikan. Jadi tidak ada intervensi-intervensi. Kompetensinya berada pada UU. Bukan dari saya atau yang lain," kata Kabareskrim Komjen Suyitno Landung di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo 3, Jaksel, Jumat (24/9/2004). Seperti diketahui, Ness batal ditahan karena selalu mengeluh sakit di bagian jantungnya selama proses pemeriksaan. Buntutnya, dia pun dilepaskan.Suyitno menyatakan, jika Richard Ness tidak sehat, maka akan dibantarkan dulu, baru dilanjutkan lagi pemeriksaannya. "Selesai pemeriksaan nanti, kita panggilkan dokter untuk mengecek keadaannya. Kalau memang tidak sehat, ya kita taruh RS," kata Suyitno.Sementara ditanya tentang ketidakhadiran Meneg Lingkungan Hidup Nabiel Makarim sebagai saksi di Mabes Polri hari ini, Suyitno menyatakan, keterangan yang didapat sudah mencukupi untuk memroses perkara ini untuk maju ke JPU. "Deputinya sudah kita ambil keterangannya. Saya kira keterangan-keterangan tersebut sudah mencukupi," kata Suyitno.Apakah Nabiel akan dipanggil lagi ke Mabes Polri? "Itu menunggu persetujuan (dari Presiden-red)," jawabnya. Nabiel menolak hadir ke Mabes Polri hari ini karena Mabes Polri belum mendapat izin dari Presiden. (nrl/)


Berita Terkait