Pemadam Kebakaran: Kebakaran di Kemenkum HAM Akibat Korsleting Listrik

Pemadam Kebakaran: Kebakaran di Kemenkum HAM Akibat Korsleting Listrik

- detikNews
Minggu, 06 Jan 2013 22:25 WIB
Pemadam kebakaran berusaha memadamkan api (Foto: Juwari/detikcom)
Jakarta - Pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api yang berkobar selama kurang lebih dua jam di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Penyelidikan awal menunjukkan kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Paimin Napitupulu mengatakan kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik dari basement gedung. Saat terjadi kebakaran diketahui beberapa petugas sedang menguji coba hidran sprinkler yang baru saja selesai dipasang.

"Itu pasti korsleting listrik. Awalnya dari basement," papar Paimin yang ditemui di lokasi, Minggu (6/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paimin mengatakan, api mulanya ada di basement kemudian merambat ke atas gedung melalui kabel yang diulur dari lantai atas. "Kalau kita melihat situasinya, itu dari listrik. Itu merambat ke atas karena kabel terbakar," ujarnya.

Laporan terjadinya kebarakan diterima Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan pada pukul 19.05 WIB. Dua puluh dua unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.00 WIB.

Delapan orang pekerja yang sempat terjebak di atap gedung akhirnya berhasil diselamatkan. 81 Orang WNA yang sedang menjalani detensi di ruang tahanan Dirjen Imigrasi yang berada di lantai tiga gedung juga berhasil diselamatkan.

(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads