Gedung Kemenkum HAM Terbakar Akibat Gangguan Pemadam Otomatis

Gedung Kemenkum HAM Terbakar Akibat Gangguan Pemadam Otomatis

- detikNews
Minggu, 06 Jan 2013 21:50 WIB
Jakarta - Api yang melalap gedung Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, diduga akibat gangguan sistem sprinkle pemadam kebakaran otomatis. Ironisnya sistem tersebut baru selesai dipasang dan malam ini sedang menjalani uji coba sebelum pengesahan penggunaannya pada Senin esok.

Demikian ungkap Menkum HAM Amir Syamsuddin mengenai dugaan sementara tentang penyebab kebakaran gedung kantornya. Keterangan dia sampaikan kepada wartawan, Minggu (6/1/2013), di antara 22 unit mobil pemadam kebakaran yang memenuhi ruas Jl HR Rasuna Said, Jakarta, tempat kantor Kemenkum HAM berada.

"Ini ironis memang. Instalasi sprinkle itu besok tinggal mendapat pengesahan dan tadi itu sedang uji coba. Tidak ada kegiatan pengelasan," ujar Amir yang di lehernya masih terkalung masker pelindung asap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan penyebab kebakaran adalah gangguan pada sistem baru pemadam kebakaran gedung, didasarkannya keterangan saksi dan pihak kontraktor proyek bersangkutan. Amir belum bisa memberikan keterangan lebih detail tentang gangguan sistem yang mengakibatkan kebakaran di basement gedung berlantai delapan Dirjen AHU Kemenkum HAM.

"Saya saat ini tidak dalam posisi memberi penjelasan, masalahnya sangat teknis. Tapi satu atau dua hari ini saudara-saudara akan mendapatkan penjelasannya secara terbuka," sambung Amir yang didampingi Wamenkum HAM Denny Indrayana.

Laporan terjadinya kebarakan diterima Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan pada pukul 19.05 WIB. Dua puluh dua unit yang mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.00 WIB.

Delapan orang pekerja sempat terjebak di atap gedung. Namun tidak ada korban jiwa termasuk 81 orang WNA yang sedang menjalani detensi di ruang tahanan Dirjen Imigrasi yang berada di lantai tiga gedung.

(lh/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads