Sebanyak 8 pekerja AC yang terjebak dalam kebakaran di Kantor Kemenkum HAM berhasil dievakuasi. Rata-rata mereka mengalami sesak napas, karena dikepung asap selama beberapa saat.
Saat kejadian, usai Maghrib, Minggu (6/1/2013), ke-8 pekerja tengah istirahat di lantai 8 kantor yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan tersebut. Mereka baru saja makan. Tiba-tiba asap pekat mulai memenuhi ruangan. Para pekerja ini naik ke lantai paling atas atau atap. Di sana, mereka tak bisa melakukan upaya apa-apa, hanya berharap bantuan.
"Lampu (listrik) mati, jadi kami naik," kata salah satu pekerja, Nanang (23), di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dievakuasi, semua pekerja sadar, tapi mengalami sesak napas. Mereka terlihat lemas. Petugas segera memberi bantuan oksigen.
Ke-8 pekerja nahas tersebut adalah Ahmad Yani, Kosasih, Aris, Samsuri, Nanang, Sadili, dan Rudi. Mereka merupakan pekerja yang di-order Kemenkum HAM untuk memperbaiki AC dan pipa hidran.
(trw/tor)











































