Pimpinan Parpol Harus Cermati Data 69,7 % Anggota DPR Terindikasi Korupsi

Pimpinan Parpol Harus Cermati Data 69,7 % Anggota DPR Terindikasi Korupsi

- detikNews
Minggu, 06 Jan 2013 09:40 WIB
Pimpinan Parpol Harus Cermati Data 69,7 % Anggota DPR Terindikasi Korupsi
Jakarta - Rilis PPATK terkait transaksi mencurigakan yang menyatakan 69,7 % anggota DPR diduga terlibat tindak pidana korupsi, sangat memprihatinkan. Asumsi sebesar 69,7% merupakan angka yang sangat besar.

"Terlepas dugaan atau asumsi tersebut benar/tidak, yang jelas asumsi ini harus dicermati secara seksama oleh pimpinan DPR, anggota DPR, Pimpinan Parpol, dan tentunya aparat penegak hukum," ujar anggota Komisi III DPR Indra SH saat berbincang dengan detikcom, Minggu (6/1/2013).

Indra mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, harus segera diverifikasi, divalidasi, ditelusuri & ditindaklanjuti. Indra mendesak PPATK jangan hanya merilis, tapi temuan mereka atas dugaan korupsi tersebut harus segera dilaporkan ke KPK/kepolisian/kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melaporkan ke aparat penegak hukum atas hasil analisis transaksi mencurigakan merupakan tugas/kewajiban PPATK yang diamanah UU Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas anggota FPKS ini.

"Nantinya apabila memang data/temuan PPATK tersebut buktinya cukup dan memenuhi unsur, maka KPK atau aparat penegak hukum lainnya tidak boleh ragu untuk segera menindaklanjuti dan menindaknya. Siapapun yang melakukan korupsi, apapun jabatannya, dari manapun asal fraksinya maka hukum harus ditegakkan," lanjutnya.

Selain itu, lanjut Indra, Badan Kehormatan (BK) DPR melalui Pimpinan DPR harus juga segera menyurati PPATK untuk meminta LHA PPATK atas dugaan korupsi tersebut. Demi menjaga kehormatan DPR, sebaiknya BK DPR juga memverifikasi dan memvalidasi LHA PPATK tersebut.

"Praktek-praktek kotor seperti korupsi yang terjadi di DPR harus dibongkar. DPR harus dibersihkan dari para koruptor. Kalau pembersihan tidak dilakukan, kelembagaan DPR akan terus dan semakin terpuruk. Padahal masih banyak anggota DPR yang amanah, bersih dan tidak terlibat dengan praktek-praktek kotor/korupsi," tutupnya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini