"Terlepas dugaan atau asumsi tersebut benar/tidak, yang jelas asumsi ini harus dicermati secara seksama oleh pimpinan DPR, anggota DPR, Pimpinan Parpol, dan tentunya aparat penegak hukum," ujar anggota Komisi III DPR Indra SH saat berbincang dengan detikcom, Minggu (6/1/2013).
Indra mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, harus segera diverifikasi, divalidasi, ditelusuri & ditindaklanjuti. Indra mendesak PPATK jangan hanya merilis, tapi temuan mereka atas dugaan korupsi tersebut harus segera dilaporkan ke KPK/kepolisian/kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya apabila memang data/temuan PPATK tersebut buktinya cukup dan memenuhi unsur, maka KPK atau aparat penegak hukum lainnya tidak boleh ragu untuk segera menindaklanjuti dan menindaknya. Siapapun yang melakukan korupsi, apapun jabatannya, dari manapun asal fraksinya maka hukum harus ditegakkan," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Indra, Badan Kehormatan (BK) DPR melalui Pimpinan DPR harus juga segera menyurati PPATK untuk meminta LHA PPATK atas dugaan korupsi tersebut. Demi menjaga kehormatan DPR, sebaiknya BK DPR juga memverifikasi dan memvalidasi LHA PPATK tersebut.
"Praktek-praktek kotor seperti korupsi yang terjadi di DPR harus dibongkar. DPR harus dibersihkan dari para koruptor. Kalau pembersihan tidak dilakukan, kelembagaan DPR akan terus dan semakin terpuruk. Padahal masih banyak anggota DPR yang amanah, bersih dan tidak terlibat dengan praktek-praktek kotor/korupsi," tutupnya.
(/)










































