Anggota Polisi Turut Diperiksa Terkait Kasus Rasyid

Anggota Polisi Turut Diperiksa Terkait Kasus Rasyid

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 05 Jan 2013 17:23 WIB
Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan BMW X5 yang dikendarai oleh Rasyid Rajasa. Selain pengemudi dan penumpang, polisi juga memeriksa petugas polisi yang saat kejadian turut serta mengevakuasi korban.

"Saksi dari TKP, pada saat terjadi kecelakaan. Tentu pengemudi korban, penumpang yang ada di dalam, masyarakat yang lewat, termasuk petugas Jasa Marga, ambulans, petugas Laka Lantas Polres Jakarta Timur, dan salah satu anggota Polres Jakut yang ikut evakuasi korban," kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Darmanto, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2013).

Darmanto menambahkan, supir Luxio bernama Frans Jonar Sirait yang ditabrak oleh Rasyid juga turut dimintai keterangan oleh polisi. "Itu juga supir Luxio kita sudah periksa," ujar Darmanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmanto menyebutkan hingga saat ini 17 saksi telah memberikan keterangan terkait kejadian tabrakan antara BMW X5 dan Luxio tersebut. Tim penyidik untuk kasus ini terdiri dari 14 anggota dari Ditjen Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Saksi kami sampaikan sudah dengar keterangan 17 orang. Tim di bawah kami sudah dibentuk 14 orang dari Ditjen Lalu Lintas," ujar Darmanto.

Rasyid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (1/1) di Jagorawi. Rasyid yang mengemudikan BMW X5, dalam keadaan mengantuk menabrak Luxio. 2 Orang meninggal akibat kecelakaan itu yakni Harun (57) dan Raihan (14 bulan).

(vid/)


Berita Terkait