69,7 % Anggota Dewan Terindikasi Korupsi, Megawati: Buktikan Secara Hukum

69,7 % Anggota Dewan Terindikasi Korupsi, Megawati: Buktikan Secara Hukum

- detikNews
Sabtu, 05 Jan 2013 16:39 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hampir 70 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Menurut Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri, laporan PPATK tersebut harus dibuktikan secara hukum. Jangan hanya sekadar mengumumkan.

"Itu kan rilis. Rilis dari sebuah lembaga yang menganalisa transaksi keuangan. Tidak bisa dengan demikian membenarkan hal itu. Indonesia adalah negara hukum, jadi kita tunggu saja di ranah hukum. Kita tunggu proses hukum," ujar Megawati.

Hal itu dikatakannya usai memberi arahan politik di acara Pemantapan dan Konsolidasi PDIP Sumatera Utara untuk Pemenangan Pasangan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, di Hermes Place Polonia, Jalan Monginsidi, Medan, Sumut, Sabtu (5/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, riset PPATK pada semester II tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, menyebutkan sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10 persen di antaranya adalah ketua komisi.

Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen.

"Jadi kita ada dua fokus pada uang tunai yaitu pembatasan nilai nominal dan travel cheques yang digunakan untuk suap," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, Rabu (2/1/2013) lalu.

Jika melihat dari periode jabatan, periode 2009-2004 terindikasi dugaan tindak pidana korupsi lebih banyak (42,7 persen) dibanding periode 2001-2004 (1,04 persen). Namun Agus mengklaim hasil di kedua periode tersebut tidak dapat dibandingkan.




(rmd/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads