Soal Nasib TKW di Singapura
Amien: Aneh Jika Pemerintah Diam
Jumat, 24 Sep 2004 15:42 WIB
Jakarta - Nasib TKW Indonesia di Singapura sampai saat ini masih di ujung tanduk. Sangat aneh jika pemerintah Indonesia tidak segera bersikap.Demikian disampaikan Ketua MPR Amien Rais kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan Sidang Tahunan (ST) MPR 2004, di gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (24/9/2004).Amien mengatakan, pemerintah Indonesia harus pro-aktif melakukan pendekatan kepada pemerintah Singapura. Menurut Amien, yuridiksi bangsa Indonesia bukan hanya berlaku di wilayah dalam negeri. Hal ini bisa dimulai dengan hubungan antar Menlu kedua negara."Tetapi di mana ada anak bangsa yang tidak di wilayah kita, juga harus kita lindungi. Pemerintah harus mengecek apa betul vonis hukuman mati itu tepat. Kalau majikannya selalu menyakiti dan memperlakukan mereka seperti bukan manusia, apakah layak mereka dihukum mati," tutur Amien.Seperti diketahui, ada 5 TKW Indonesia yang bekerja sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga) di Singapura terancam hukuman mati, salah satunya adalah Sundarti. Namun berita terakhir, Sundarti dikabarkan divonis hukuman penjara seumur hidup.Mimpi Sundarti menangguk dolar di Singapura lenyap saat dirinya terkait persoalan hukum. Aparat hukum setempat menangkap Sundarti dengan tuduhan dan ancaman hukuman yang menyeramkan. Wanita asal Magetan, Jawa Timur ini dituding telah membunuh majikannya dan diancam hukuman mati.Mirisnya lagi, nasib Sundarti selama ini tidak pernah terdengar. Jeritan hati Sundarti tenggelam di tengah hiruk pikuk pemilu di tanah airnya. Padahal, kesejahteraan rakyat kerap menjadi menu utama para capres dalam berkampanye.Tidak hanya itu, gelombang solidaritas terhadap Sundarti dan kawan-kawan juga sangat minim, malah bisa dibilang tidak ada. Jadi tidak berlebih jika dikatakan, Sundarti pantas iri dengan terhadap Sarah Balabagan, TKW Filipina yang sempat divonis mati aparat hukum Uni Emirat Arab.
(djo/)