"Akhir November harusnya sudah disahkan ABPD DKI, tapi kita mengalami masa transisi kepemimpinan. Nah, apa yang terjadi itu bukan soal pro kontra di DPRD, ini untuk kebaikan semua bahwa dulu waktu pak Foke sudah membuat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), karena pengesahan RAPBD didahului dengan KUA-PPAS, sementara itu harus disahkan dulu," kata wakil ketua DPRD DKI, Hendra Sayogo kepada detikcom, Sabtu (5/1/2013).
Menurutnya, dalam KUA-PPAS itulah Jokowi menuangkan program-programnya beserta rincian anggaran. KUA-PPAS itu yang kemudian oleh Jokowi diajukan kepada dewan untuk menjadi patokan dimasukkan dalam APBD DKI 2013 dan disahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu KUA-PPAS Pak Foke sudah diserahkan ke kita, tapi waktu itu kan sudah terpilih pak Jokowi jadi kita minta ke DPRD setelah pelantikan kasih waktu supaya program guberur baru dapat tertampung. Karena kalau melihat KUA-PPAS yang lama, beda banget dengan Pak Jokowi, terus akhirnya di DPRD setuju kasih kesempatan," lanjutnya.
Nah, dalam pembahasan KUA-PPAS itulah terjadi dinamika di rapat dewan, dimana banyak program-program baru yang dituangkan oleh Jokowi-Ahok yang harus dipastikan memiliki payung hukum untuk disahkan.
"Kemarin 300 busway kemudian 150 bis gandeng, itu ada beberapa yang agak janggal, 1.000 bis sedang mau dihibahkan aturan hukumnya seperti apa. Teman-teman takut kalau tidak ada aturan hukum, saya memahami dari segi positif, karena kita lihat Menpora masalah Hambalang tidak tahu ada aturan 50 M itu dia harus tahu, itu jadi terdakwa. Itu kan kalau kita setujui tanpa ada landasan hukum ada ketakutan," lanjutnya.
Ia menuturkan, pembahasan KUA-PPAS versi Jokowi-Ahok akhirnya baru berjalan awal November padahal biasanya permulaan November sudah bahas detail anggaran dari KUA-PPAS. Dalam detail anggaran itu, akan ketahuan masing-masing komposisi akan ada platform berapa untuk dinas baru dibagi lagi.
"Kalau buat saya itu kesempatan buat Pak Jokowi gimana kalau waktu itu ditandatangani KUA-PPAS Pak Foke, nggak akan penambahan bus, Kartu Jakarta Sehat, kampung deret, ada juga pasar-pasar itu. Jadi kita dikasih kesempatan itu harus terimakasih, ini beda banget programnya, yang zaman dulu kan tinggal copy paste dari zaman sebelumnya," ucapnya.
"Kalau buat dewan secara umum kepentingan kita melihat kiri-kanan. Memang ada dinamika pembahasan tapi dalam rangka asal ada payung hukumnya, jadi saya melihatnya bukan dukung mendukung tapi saya melihatnya dari segi pembahasan harus ada payung hukumnya," tegasnya.
(/ndr)











































