Anggota Kompolnas: Jual-Beli Pelat Nomor RFS Bukan Rahasia Lagi

Anggota Kompolnas: Jual-Beli Pelat Nomor RFS Bukan Rahasia Lagi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 05 Jan 2013 08:08 WIB
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama mengatakan pelat nomor RFS yang seharusnya diperuntukkan bagi pejabat negara, ternyata dijual untuk pribadi. Ternyata hal ini dinilai sudah menjadi rahasia umum.

"Saya kira polisi tidak perlu membantah, saya menduga bahwa pengeluaran nomor itu (RFS) bukan rahasia lagi," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala saat berbincang-bincang kepada detikcom, Sabtu (5/1/2012).

Menurut Adrianus, nomor-nomor cantik yang beredar di masyarakat ternyata memang marak diperjual-belikan. Tak terkecuali pelat RFS yang diperuntukkan untuk pejabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nomor-nomor cantik itu diperjualbelikan dengan lembaga tertentu bisa didapat orang banyak dalam hal ini dilantas polda yang mempunyai akses nomor seperti itu. Sekarang yang mesti diketahui, memastikan plat nomor tersebut dimiliki orang sipil dan polri harus jadikan itu kritik," papar Adrianus.

Namun terkait pernyataan Ahok, Adrianus menilai sang wakil gubernur sebaiknya mengecek kembali mengenai plat nomor RFS yang disebut sebagai milik pribadi itu. "Karena bisa saja pada saat dia lihat itu mobil bernopol RFS, sedang dibawa oleh istrinya karena suaminya yang merupakan pejabat lebih menyukai naik kereta sehingga mobilnya dibawa oleh istri," kata kriminolog dari UI ini.

Sebelumnya Wagub DKI Basuki T Purnama bukan hanya menyinggung soal pelat B 2 DKI yang bisa dimiliki umum. Soal pelat nomor RFS dan RFD yang digunakan pejabat tinggi negara pun banyak juga dimiliki pejabat. Termasuk tetangganya.

"Kalau kita mau omong jujur RFS RFD itu semua orang punya uang juga bisa beli, tetangga saya punya banyak itu RFS RFD," jelas Ahok di balai kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/1/2013.

Menanggapi pernyataan Ahok ini, pihak kepolisian menyatakan plat RFS memang hanya diperuntukkan untuk pejabat negara. Namun pihak Polda Metro Jaya belum mau berkomentar mengenai tudingan plat RFS digunakan untuk kendaraan pribadi.

"Iya, itu nopol kendaraan untuk pejabat tertentu. Masyarakat sipil tak boleh pakai itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Rikwanto melanjutkan kalau ada sipil yang memakai pelat itu, silakan dicek. Pastinya tidak diperkenankan. "Itu sudah ada alokasi nomornya. Misalnya saya punya B 19 RFS," imbuhnya.



(edo/)


Berita Terkait