Muladi Diusulkan Jadi Jaksa Agung

Muladi Diusulkan Jadi Jaksa Agung

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2004 15:25 WIB
Jakarta - Mantan Menkeh Prof Dr Muladi diusulkan oleh Gerakan Masyarakat Pemilih (GMP) Relawan SBY sebagai jaksa agung. Alasannya, Muladi senior di bidang ilmu hukum dan punya integritas untuk duduk sebagai Jaksa Agung RI.Hal ini disampaikan Ketua Umum GMP Relawan SBY, H.Yani Wahid, dalam jumpa pers di Rumah Makan Sari Bundo, Jl.Ridwan Rais, Jakpus, Jumat (24/9/2004). " Muladi pada masa Habibie, mampu membuat 40 UU dalam masa jabatan yang relatif singkat," kata Yani Wahid.Selain itu, Muladi berani menandatangni persetujuan untuk membebaskan tahanan politik (tapol) pada masa itu. "Muladi juga bertekat untuk memberantas korupsi," sambung Yani.Sekadar diketahui, nama kandidat jaksa agung yang ramai disebut-sebut adalah Todung Mulya Lubis dan Marsillam Simanjuntak.Selain menyebut Muladi, Yani dkk juga menominasikan lima nama untuk duduk di kabinet SBY. Pertama adalah Dr.Ahmad Syahroza, dosen FE UI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Akuntansi UI. "Tokoh ini layak sebagai Menteri Negara BUMN atau Menteri Negara Kelautan dan Perikanan," kata Yani Wahid.Kedua, Ir.Effendy Situmorang, MBA. Dia punya pengalaman di tingkat nasional dan internasional pada industri migas. Memiliki latar belakang pendidikan formal dari Teknik Perminyakan ITB. Pria ini layak sebagai Menteri Pertambangan dan Energi.Ketiga, Prof.Dr.AM Dawam Rahardjo. Seorang konseptor dan pejuang yang peduli pada ekonomi kerakyatan dan syariah. Layak sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.Keempat, Dr.Adhyaksa Dault, mantan Ketum KNPI, punya karakter sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.Kelima, Nurhayati Ali Assegaf, public relations Tim Kampanye Nasional SBY-JK, layak sebagai Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.Yani Wahid dkk akan mengajukan nama-nama itu kepada SBY. "Kami tidak mengajukan banyak nama, karena bagi kami nama-nama diterim atau tidak oleh Pak SBY, tidak masalah. Kami hanya mengumumkan, bukan meminta," kata Yani. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads