Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran, Dendy Prasetiya, resmi ditahan KPK di Rutan Guntur. Dendy ditahan satu sel bersama ayahnya, Zulkarnaen Djabar, yang juga tersangkut kasus yang sama.
Keduanya diperiksa KPK selama 7 jam sejak pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/1/2013).
"Pak Dendy ditahan di Rutan Guntur, satu kamar (dengan ayahnya)," kata kuasa hukum Dendy, Erman Umar, kepada wartawan usai pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana ada dua kamar. Yang satu Pak DS (Djoko Susilo)," kata Erman.
Sebenarnya Erman sempat mengajukan agar Dendy ditahan di Cipinang. "Iya kita juga sempat negosiasi kita mintanya di Cipinang dengan pertimbangan ini, ini, dan ini. Kan di Cipinang masih ada medis karena kondisi kurang sehat," kata Erman.
(van/)











































