Pemprov DKI Jakarta akan Kampanyekan 3 M

Pemprov DKI Jakarta akan Kampanyekan 3 M

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2004 14:50 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kampanye membudayakan pemberantasan sarang nyamuk. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi."Pemerintah akan kampanye membudayakan pemberantasan sarang nyamuk seminggu sekali selama 30 menit. Kampanye 3 M yaitu menutup, menguras dan membersihkan. Masyarakat kan maunya semprot tetapi pemerintah maunya kampanye 3 M karena kampanyenya paling murah dan nggak pakai duit," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kholik Masulili usai bertemu Gubernur Sutiyoso di Balaikota, Jakarta, Jumat (24/9/2004).Dikatakan dia, kampanye 3 M mencontoh dari negara Cuba yang telah berhasil memberantas nyamuk dalam 3 tahun. "Hasilnya tidak ada nyamuk sama sekali. Kita ingin mencontoh," ujarnya.Lebih lanjut, Kholik mengatakan akan ada sanksi bagi pihak yang melanggar. "Seperti di negara Cuba, misalnya hotel yang tidak menjalankan 3 M tersebut perizinannya dicabut, di sekolah kepala sekolah diberhentikan dan itu akan diusulkan," paparnya."Program ini bukan tugas Dinas Kesehatan saja, namun ini program semua lapisan masyarakat mulai dari pemerintah yang dikoordinir gubernur, camat dan lurah. Persiapan kampanye sebulan, gubernur maunya awal November sudah jalan," demikian Kholik. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads