Wakil Ketua KY, Imam Anshori Shaleh SH MHum menerangkan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap hakim, serta memantau apakah ada yang dilanggar dalam proses persidangan, baik itu di peradilan umum maupun di peradilan Tipikor.
"Kita juga pantau sidangnya. Kalau ada yang dilanggar kami akan mengambil tindakan, tak terkecuali dalam persidangan kasus Buol," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hakim harus membuat keputusan dengan melihat secara jeli kronologi kasus yang sebenarnya. Hakim harus bisa mencari kebenaran materiil, dan tidak hanya berdasar surat dakwaan jaksa," terangnya.
KY, lanjut Imam mengaku pihaknya juga memantau persidangan ini. Tetapi dirinya tidak mau berpolemik terkait kasus yang memiliki nilai suap senilai Rp 3 miliar ini.
(rvk/mok)











































