Cegah Pelanggaran, KY Pantau Sidang Hartati

Cegah Pelanggaran, KY Pantau Sidang Hartati

Rivki - detikNews
Jumat, 04 Jan 2013 16:10 WIB
Cegah Pelanggaran, KY Pantau Sidang Hartati
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan memantau sidang terdakwa Siti Hartati Murdaya dan Bupati Buol, Amran Batapilu yang terjerat kasus suap izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KY ingin memastikan proses persidangan berjalan dengan baik.

Wakil Ketua KY, Imam Anshori Shaleh SH MHum menerangkan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap hakim, serta memantau apakah ada yang dilanggar dalam proses persidangan, baik itu di peradilan umum maupun di peradilan Tipikor.

"Kita juga pantau sidangnya. Kalau ada yang dilanggar kami akan mengambil tindakan, tak terkecuali dalam persidangan kasus Buol," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, KY berharap semua persidangan di Pengadilan Tipikor dapat mengungkapkan fakta sesuai kronologi kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan. KY berharap agar majelis profesional dalam sidang yang melibatkan pengusaha Hartati tersebut.

"Hakim harus membuat keputusan dengan melihat secara jeli kronologi kasus yang sebenarnya. Hakim harus bisa mencari kebenaran materiil, dan tidak hanya berdasar surat dakwaan jaksa," terangnya.

KY, lanjut Imam mengaku pihaknya juga memantau persidangan ini. Tetapi dirinya tidak mau berpolemik terkait kasus yang memiliki nilai suap senilai Rp 3 miliar ini.

(rvk/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads