2 ABG Semarang Ditangkap Polisi karena Jambret Mahasiswi

2 ABG Semarang Ditangkap Polisi karena Jambret Mahasiswi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 04 Jan 2013 16:12 WIB
Semarang - Dua anak di bawah umur masing-masing SEP (16) dan RIS (17) dibekuk aparat Polsek Tembalang Semarang hari Jumat (28/12/2012) lalu. Mereka ditangkap karena menjambret mahasiswi Fakultas Psikologi Undip.

Kapolsek Tembalang Kompol Widada mengatakan, penangkapan dua ABG tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari korban penjambretan, Adinda (22). Ia dijambret oleh SEP dan RIS tanggal 19 Desember 2012 lalu di Jalan Dengkek, tidak jauh dari Fakultas Psikologi.

"Kami menerima laporan dari korban dan kami langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran," kata Widada di Mapolsek Tembalang, Semarang, Jumat (4/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian, korban sedang mengendarai motor matic seorang diri. Melihat kondisi sepi, para pelaku segera melancarkan aksinya. Pelaku memepetkan kendaraan dan menarik tas cangklong milik korban.

"Begitu berhasil menarik tas korban, kedua pelaku langsung kabur," tandasnya.

Korban hanya pasrah lalu melapor ke Mapolsek Tembalang.

Meski masih di bawah umur, lanjut Widada, dua pelaku tetap menjalani proses hukum tanpa mengesampingkan undang-undang perlindungan anak. "Pelaku tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku namun tidak mengesampingkan UU perlindungan Anak," tutup Widada.

(alg/trw)


Berita Terkait