Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan berkomentar tentang plat mobil wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, baik Ahok ataupun Jokowi tidak pernah meminta maupun pelatnya diganti B 1 DKI dan B 2 DKI.
"Ya memang bapaknya nggak minta terus gimana," kata Fadjar di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2013).
Fadjar menjelaskan, kalau Jokowi dan Ahok meminta nomor pelat khusus B 1 DKI atau B 2 DKI, Pemrov DKI pasti akan mengupayakan nomor itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah provinsi sendiri sebenarnya sudah mengajukan nomor pelat tersebut khusus untuk Gubernur dan Wakil Gubernur. Menjawab penggunaan nomor pelat saat ini yang sesuai tahun lahir, Fadjar memang memesan khusus untuk itu.
"Itu nomor khusus yang kita pesan karena memang tidak memakai nomor B 1 dan B 2," ujarnya.
(ndr/ndr)










































