Andhika Pradikta (27), pengemudi Nissan Livina yang menabrak warung pecel lele dan menewaskan dua orang di Jl Ampera akhirnya ditahan. Andhika akan ditahan di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
"Selesai Jumatan Kanit Laka Jaksel dan beberapa anggota akan menjemput saudara Andhika untuk dibawa ke Pancoran untuk melakukan penahanan," Ujar Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono saat ditemui wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jumat (4/1/2013).
Hindarsono mengatakan, kondisi Andhika saat ini sudah sehat sehingga sudah bisa untuk dilakukan penahanan. " Kondisi terakhir sudah bagus, infus sudah dicopot," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hindarsono menegaskan untuk hasil tes urin dinyatakan negatif dari pengaruh alkohol. Namun untuk tes psikiater tinggal menunggu BAP, karena yang dokter yang memeriksa sedang sakit.
Selanjutnya Hindarsono menyatakan Kondisi terakhir Andhika dinyatakan sehat dan siap menjalani tahanan. Serta siap mengikuti proses rekontruksi yang rencananya akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB, Minggu, (6/1/2013).
"BAP kita sudah selesai, setelah ini kita akan adakan rekonstruksi pada hari Minggu di TKP Jalan Raya Ampera dari Kafe Picadelli, sekitaran tukang tambal ban hingga tukang pecel lele," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jl Ampera, Jakarta, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (28/12). Saat itu Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR. Kemudian mobil Livina itu dikejar oleh Taruna. Dalam pengejaran tersebut, Livina menabrak sejumlah motor, gerobak pecel lele serta tujuh orang yang sedang berada di dekat gerobak. Dua orang tewas dalam kejadian tersebut.
Sang sopir Livina, Andhika Pradikta (27), bersama penumpangnya yang merupakan warga Korea, Hwancheol (27), sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Kini Andika, Hwancheol, dua jenazah dan dua orang luka berat dirawat ada di RS Fatmawati.Sedangkan korban lainnya dirawat di rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC).
Polisi kemudian memindahkan Andhika ke RS Polri untuk menjalani perawatan dan hari ini Andhika dipindahkan dari RS Polri ke Pancoran untuk ditahan.
(ndu/nal)










































