Indeks Korupsi RI Tak Signifikan, KPK: Pelayanan Publik Perlu Dibenahi

Indeks Korupsi RI Tak Signifikan, KPK: Pelayanan Publik Perlu Dibenahi

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 04 Jan 2013 14:53 WIB
Indeks Korupsi RI Tak Signifikan, KPK: Pelayanan Publik Perlu Dibenahi
Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2012 dinilai belum menggembirakan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad pun memberi saran. Sistem pengelolaan keuangan belum bekerja dengan baik.

"Kalau IPK masih belum menggembirakan itu berarti sistem pengelolaan keuangan disetiap unit belum bekerja dengan baik, terutama pelayanan publiknya," kata Abraham, kepada detikcom, Jumat (4/1/2013).

Abraham mengatakan pentingnya memperbaiki pelayanan publik karena sistem ini merupakan salah satu komponen dalam menentukan nilai IPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem pelayanan publiknya belum baik, karena salah satu indikator mengukur IPK adalah sistem pelayanan publik," ujar Abraham.

Seperti diketahui sebelumnya, ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, memaparkan pada IPK Indonesia belum menggembirakan

"Indeks Persepsi Korupsi kita pada 2012 belum menggembirakan. Skornya 3,2, kalau saya sih inginnya 4 (maksimal)," kata Kuntoro, dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (3/1/2012).

Kuntoro juga menjelaskan, sejumlah faktor yang mempengaruhi pencapaian tersebut di antaranya masih maraknya kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam proses pengurusan perizinan usaha. Selain itu, terdapat faktor meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, kepala daerah, penegak hukum, dan petugas pajak. "Ada juga konflik Polri-KPK," ujarnya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini