Pemberian Nama Cucu Antasari Menunggu Sang Kakek Menjenguk

Pemberian Nama Cucu Antasari Menunggu Sang Kakek Menjenguk

- detikNews
Jumat, 04 Jan 2013 11:00 WIB
Cucu Antasari Azhar. (E Amelia/detikcom)
Jakarta - Antasari Azhar yang tengah dipenjara saat ini sedang berbahagia karena cucu pertamanya telah lahir. Namun bayi mungil yang lahir dari puteri pertama Antasari, Andita Dianoctora Antasariputri tersebut belum diberi nama. Pemberian nama menunggu sang kakek menjenguk.

"Belum, masih nunggu bapak (Antasari)," ujar Ida Laksmiwati, istri Antasari saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/1/2013).

Ida mengatakan cucunya lahir dalam keadaan sehat dengan berat badan 2,98 Kg dan tinggi badan 48 cm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, sudah lahir. Cucu pertama kami tadi pagi pukul 5.30 WIB di Kemang Medical Center (KMC), Ampera. Alhamdulillah, bayinya sehat," kata Ida.

Ida mengatakan, Dita, begitu Andita akrab disapa, mengalami kontraksi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Begitu kontraksi, keluarga melarikan Dita ke KMC dari kediamannya di kawasan Tangerang melalui tol.

"Lahirnya di luar perkiraan. Tadinya perkiraan kan lahir pertengahan bulan, ternyata awal bulan sudah lahir," kata Ida dengan nada bahagia.

Ida mengaku bahagia atas kelahiran cucu pertamanya itu. Ia juga masih tidak percaya bahwa kini ia memiliki seorang cucu.

"Antara percaya dan tidak percaya. Perasaan baru kemarin masih sama mamanya (Dita-red). Ini tentu anugerah yang indah," imbuhnya.

Ida melanjutkan, Antasari sendiri sudah dikabari mengenai kelahiran cucu pertamanya itu. Hanya saja, keluarga belum dapat kepastian apakah Antasari diperbolehkan oleh pihak lapas untuk menengok cucunya atau tidak. Ida berharap, pihak lapas memberi izin kepada Antasari untuk menengok cucunya.

"Tahu sendiri bapak seperti apa. Kalau dibolehkan bertemu ya syukur alhamdulilah. Kita sudah kirim surat ke bapak tetapi kita belum tahu jawaban bapak. Mungkin habis solat Jumat baru dapat jawaban," tutupnya.

Namun kepastian Antasari Azhar menjenguk belum dipastikan. Sebab, niat Antasari menjenguk cucunya itu tidak kesampaian karena izin dari pimpinan LP Tangerang tak didapat.

Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, akan membuat surat permohonan agar kliennya bisa menjenguk cucunya karena napi memiliki hak cuti.

"Mestinya tidak ada alasan (menolak), tergantung pihak lapas kan Pak Antasari sudah menjalani hukuman dengan baik. Tapi kalau memang tidak diizinkan kita akan ajukan permohonan secara resmi," kata Maqdir saat dihubungi detikcom, Jumat (4/1/2013).

(rmd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads