Lobi Vonis Sundarti, Mega Diminta Temui PM Singapura
Jumat, 24 Sep 2004 11:57 WIB
Jakarta - Komnas Perempuan meminta Presiden Megawati segera menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, untuk membicarakan vonis mati yang mengancam tenaga kerja Indonesia (TKI), Sundarti Supriyanto di negara tersebut."Mega akan kami minta menemui PM Singapura untuk menegosiasi putusan tersebut. Meski kerja Megawati hanya tersisa beberapa hari lagi, tapi waktu pemutusan vonis ini masih dalam masa kerja Mega," kata Ketua Komnas Perempuan Kamala Candrakirana usai jumpa pers, di Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakarta, Jumat (24/9/2004). Komnas Perempuan sangat prihatin dengan kasus Sundarti. Kasus itu sangat rumit. Meskipun Sundarti membantah membunuh, namun dari hasil visum terhadap korban, terlihat TKI itu tidak mungkin tidak sengaja melakukan pembunuhan. "Kita semua berharap Sundarti tidak divonis mati," kata Kamala.Sidang vonis Sundarti direncanakan digelar pukul 10.30 WIB waktu Singapura. Sundarti didakwa telah membunuh majikannya yang bernama Angie Ng (34). Alamarhum ditemukan tewas tanggal 28 Mei 2002 di kantornya di kawasan Bukit Merah Singapura. Anak dari majikan itu, Crystal Poh, juga ditemukan tewas di sekitar tempat itu.Dalam persidangan sebelumnya, Sundarti tidak mengakui telah membunuh. Menurut dia pada hari itu dia dan majikannya memang berkelahi. Suatu ketika sang majikan yang memegang pisau menyerang dengan kalap dan mengenai dada anaknya sendiri, yang ketika itu ada dipelukan Sundarti sebagai tameng.Belakangan, kata Sundarti, majikan itu menikam dirinya sendiri. Namun, dalam kesempatan persidangan, Jaksa menilai ada beberapa keterangan Sundari yang dinilai sebagai suatu kebohongan.
(iy/)











































