Pengacara: Antasari Punya Hak Tengok Cucu

Pengacara: Antasari Punya Hak Tengok Cucu

- detikNews
Jumat, 04 Jan 2013 09:58 WIB
Pengacara: Antasari Punya Hak Tengok Cucu
Antasari saat menikahkan anak
Jakarta - Antasari Azhar yang sedang dipenjara sedang berbahagia sebab cucu pertamanya telah lahir. Namun niatnya menjenguk bayi mungil itu tidak kesampaian karena izin dari pimpinan LP Tangerang tak didapat.

Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, akan membuat surat permohonan agar kliennya bisa menjenguk cucunya karena napi memiliki hak cuti.

"Mestinya tidak ada alasan (menolak), tergantung pihak lapas kan Pak Antasari sudah menjalani hukuman dengan baik. Tapi kalau memang tidak diizinkan kita akan ajukan permohonan secara resmi," kata Maqdir saat dihubungi detikcom, Jumat (4/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maqdir menjelaskan, Antasari sebagai tahanan juga memiliki hak cuti untuk menengok cucunya. "Ini merupakan hak Pak Antasari. Karena hak cuti tahanan itu ada di dalam undang-undang jadi tidak ada alasan Kementerian Hukum melarang Pak Antasari," ujarnya.

Antasari Azhar dipenjara di LP Tangerang karena terjerat kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Antasari dihukum 18 tahun sesuai vonis Mahkamah Agung.

Cucu pertama Antasari lahir dari pasangan Andita Dianoctora Antasari dengan Mochamad Ahdiansyah yang menikah pada Maret 2012.


(spt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads