Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, akan membuat surat permohonan agar kliennya bisa menjenguk cucunya karena napi memiliki hak cuti.
"Mestinya tidak ada alasan (menolak), tergantung pihak lapas kan Pak Antasari sudah menjalani hukuman dengan baik. Tapi kalau memang tidak diizinkan kita akan ajukan permohonan secara resmi," kata Maqdir saat dihubungi detikcom, Jumat (4/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari Azhar dipenjara di LP Tangerang karena terjerat kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Antasari dihukum 18 tahun sesuai vonis Mahkamah Agung.
Cucu pertama Antasari lahir dari pasangan Andita Dianoctora Antasari dengan Mochamad Ahdiansyah yang menikah pada Maret 2012.
(spt/nrl)











































