Sundarti Patut Iri pada TKW Filipina....

Sundarti Patut Iri pada TKW Filipina....

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2004 11:41 WIB
Jakarta - Sundarti Supriyanto (24) patut iri pada rekan-rekannya dari Filipina. Sebab pemerintah negeri tetangga itu selalu mati-matian membela TKW-nya yang diancam hukuman mati karena tuduhan tindak kriminalitas.Setidaknya, ada dua kasus pembelaan pemerintah Filipina terhadap TKW-nya yang diancam hukuman mati, yang pemberitaannya sangat terkenal di Indonesia.Pertama, pada 16 September 1995, Sarah Balabagan divonis mati oleh aparat hukum Uni Emirat Arab (UEA). Ia dituduh membunuh majikan yang berupaya memerkosanya.Tapi perempuan berusia 16 tahun itu bisa luput dari hukuman mati, karena pemerintah Filipina melakukan upaya yang sangat keras untuk membebaskannya. Presiden Filipina saat itu, Fidel Ramos, sampai memerlukan datang ke Uni Emirat Arab, untuk menyelesaikan kasus ini.Di bidang hukum, pemerintah Filipina tak ragu menyewa pengacara internasional terkemuka untuk Balabagan. Pembelaan masyarakat Filipina juga mengharukan. Demonstrasi dan penggalangan opini publik, menyebabkan kasus Sarah Balabagan naik derajatnya menjadi urusan yang bisa mengganggu hubungan diplomatik antara Filipina dan Uni Emirat Arab. Kasus Sarah Balagan sangat terkenal di Filipina bahkan kisahnya difilmkan.TKW lainnya yang menyedot perhatian adalah kisah Flor Contemplacion, TKW Filipina yang bekerja di Singapura. Contemplacion memang akhirnya mati di tiang gantungan. Ia divonis bersalah membunuh seorang anak keluarga Singapura dan seorang TKW lain, pada 1995. Tapi sebelumnya, pemerintah Filipina secara aktif terus mempermasalahkan vonis itu.Setelah terbukti vonis Contemplacion tak bisa diubah, pemerintah Filipina tak ragu untuk secara resmi memohon pengampunan bagi Contemplacion. Saat eksekusi mati Contemplacion, jalan-jalan kota Manila dipenuhi warga yang melakukan penghormatan terakhir. Sikap masyarakat Filipina ini sangat mengesankan, memang.Kini, Sundarti, TKW asal Magetan-Jatim, tengah terduduk diam menanti putusan hakim di Singapura yang tengah berlangsung, Jumat (24/9/2004). Vonis mati mengancamnya. Tidak ada demonstrasi di Tanah Air tanda simpati padanya. Tidak ada pengacara kelas dunia yang mahal. Tidak ada pembelaan yang sampai menganggu hubungan diplomatik...juga, tidak akan adakah upaya pengampunan dari pemerintah nantinya jika vonis mati benar-benar dijatuhkan padanya?Bagimana Bu Mega, Pak SBY? (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads