Ketua Apindo Jadi Saksi Meringankan Hartati Murdaya

Ketua Apindo Jadi Saksi Meringankan Hartati Murdaya

Ferdinan - detikNews
Kamis, 03 Jan 2013 17:28 WIB
Ketua Apindo Jadi Saksi Meringankan Hartati Murdaya
Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, dihadirkan sebagai saksi meringankan terdakwa Siti Hartati Murdaya. Anton membeberkan posisi sulit para pengusaha di daerah yang kerap dihadapkan dengan permintaan 'setoran'.

"Kami dalam posisi dilematik untuk melancarkan usaha. Tidak memberi uang ke bupati salah, memberi pun salah," kata Anton di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (3/1/2013).

Anton mengungkapkan, para pengusaha kerap kesulitan mendapat izin menjalankan bisnisnya. Dia menyebut ada izin yang dikeluarkan kepada satu investor kemudian diberikan ke investor lain sehingga terjadi tumpang tindih izin kelola lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Anton, Hartati adalah korban dari penerapan otonomi daerah yang tidak memberikan kepastian hukum bagi pengusaha. "Investor lama lah yang menjadi pioner membangun daerah, tapi justru investor lain yang datang belakangan yang diberi kemudahan fasilitas," ujarnya.

Dengan peran besar untuk membangun ekonomi masyarakat di daerah, para pengusaha, sebutnya harus mendapat perlindungan dari pemerintah. "Seharusnya pengusaha mendapatkan perlindungan hukum dan perlindungan investasi, bukan malah dijadikan sapi perah seperti yang terjadi selama ini," sambungnya.

Anton menuturkan usaha perkebunan sawit saat ini menjadi penyerap tenaga kerja paling besar. Ada 38 juta tenaga kerja bekerja di sektor perkebunan. "Kalau saya menilai, Ibu Hartati yang mau menanam modalnya sampai ke daerah yang sangat jauh itu bukan hanya digerakan untuk mencari keuntungan. Ada faktor lain, panggilan yang sangat kuat untuk menjadi pionir di daerah," ujar Anton.

(fdn/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads