AS Ingatkan Korut untuk Tidak Lakukan Uji Coba Rudal

AS Ingatkan Korut untuk Tidak Lakukan Uji Coba Rudal

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2004 10:54 WIB
Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat mengingatkan Korea Utara (Korut) untuk tidak kembali melakukan uji coba rudal. Ditegaskan bahwa Washington tidak akan terintimidasi untuk mengubah kebijakannya terhadap negeri komunis itu.Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Colin Powell kepada wartawan di New York, AS. "Saya pikir akan sangat disayangkan jika Korut akan melakukan sesuatu seperti ini dan melanggar moratorium yang telah mereka jalankan selama beberapa tahun," ujar Powell seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (24/9/2004).Berita mengenai kemungkinan tes nuklir Korut itu datang dari Korsel, Kamis (23/9/2004) kemarin. Juru bicara Kementerian Pertahanan Korsel Nam Dae-Yeon menyatakan bahwa otoritas militer Korsel dan AS baru-baru ini memperhatikan adanya "aktivitas terkait rudal" di Korut."Kita tidak bisa mengabaikan kemungkinan uji tembak rudal oleh Utara," ujar Nam. Dikatakan Nam, otoritas Korsel dan AS mengikuti dengan cermat situasi tersebut. Meski mengakui bahwa kemungkinan uji coba rudal ini merupakan keprihatinan besar, namun Powell menegaskan bahwa hal itu tidak akan mendorong prubahan apapun dalam kebijakan AS. "Itu tidak akan mengubah pendekatan kami dalam berurusan dengan masalah nuklir Korut. Kami akan tetap bertahan dalam kerangka kerja enam pihak dan kami tidak akan terintimidasi dalam kaitan dengan kebijakan," tandas Powell."Saya pikir bagaimanapun ini akan sangat meresahkan, bagi Cina dan Rusia serta Jepang dan Korsel, yang berada dalam jangkauan rudal-rudal itu," imbuh Powell.Pyongyang mengejutkan dunia pada Agustus 1998 lalu dengan melancarkan uji tembak rudal Taepodong-1 ke arah Jepang. Uji coba rudal yang memiliki jarak jangkauan 2 ribu kilometer itu diklaim Korut sebagai peluncuran satelit. (ita/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini