"Hasilnya memuaskan," kata Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (3/1/2012).
Penilaian UKP4 didasarkan pada pelaksanaan Inpres No 17 tahun 2011 tentang upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012. Penekanan utama dari pelaksanaan Inpres itu dari sisi pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa capaian yang dinilai positif oleh UKP4 adalah peningkatan transparansi layanan publik, perbaikan layanan publik, keberhasilan pelaksanaan ketentuan whistleblower di Ditjen Pajak, penguatan insentif bagi Jusitice Collaborators dan pengungkapan kasus perpajakan.
"Menurut saya kasus Asian Agri adalah contoh kisah besar. Ini adalah penerapan justice collaborator, ini sinyal positif sekali dalam penerapan hukum," ujar Kuntoro.
Sementara beberapa catatan mengecewakan yaitu melesetnya target penyusunan beberapa aturan/kebijakan anti-korupsi seperti RUU KUHAP dan RUU Tipikor, belum ketatnya seleksi pengangkatan pejabat di instansi penegak hukum, koordinasi antarlembaga yang masih lemah, dan penegakan hukum belum berorientasi pada perampasan aset.
"Sayang sekali orientasi penegakan hukum kita belum berorientasi pada perampasan aset," sesal Kuntoro.
(trq/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini