Rasyid Dirawat di VVIP RSPP, Polisi: Dirawat di Mana Saja Boleh

Rasyid Dirawat di VVIP RSPP, Polisi: Dirawat di Mana Saja Boleh

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2013 14:43 WIB
Jakarta - Rasyid Amrullah (22) dirawat di ruang VVIP RSPP. Dia menderita ketakutan dan kebingungan, juga mengeluh nyeri perut. Polisi menegaskan, perawatan itu bukan keistimewaan untuk Rasyid. Semua tersangka bisa dirawat di mana saja.

"Untuk dirawat di mana saja boleh. Rujukannya ke mana saja boleh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Rikwanto menegaskan, tersangka lain pun dalam kasus serupa, kalau mau dirawat di rumah sakit tertentu dipersilakan. Termasuk dahulu Novi Amelia yang menderita tekanan psikologis dan dirawat di RS Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya Novi kalau mau dirawat di RSPP boleh," imbuhnya.

Rikwanto menuturkan, untuk kasus hukum kasus Rasyid tetap jalan terus. "Keluarga sudah menyerahkan ke polisi," jelasnya.

Rasyid saat ini menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Putra bungsu Hatta Rajasa itu dikenai UU Lalu Lintas yang ancamannya di atas 5 tahun penjara. Polisi menyimpulkan Rasyid mengantuk atas kejadian itu. Harun (57) dan Raihan (14 bulan) penumpang omprengan Luxio meninggal dunia akibat kecelakaan itu.

Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa pers Selasa malam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang turut berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban, mengganti biaya perawatan dan pemakaman korban, serta membiayai pendidikan anak korban. Hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya kepada polisi. Rasyid saat ini dirawat di RSPP.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads