Terlibat Pemukulan, Diego Michiels Terancam 7 Tahun Penjara

Terlibat Pemukulan, Diego Michiels Terancam 7 Tahun Penjara

Rivki - detikNews
Kamis, 03 Jan 2013 14:43 WIB
Terlibat Pemukulan, Diego Michiels Terancam 7 Tahun Penjara
Jakarta -

Terdakwa kasus pemukulan Diego Michiels, yang juga pemanin sepakbola timnas Indonesia, terancam 7 tahun penajara. Jaksa Penuntut Umum menjerat Diego dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama.

"Perbuatan terdakwa 1 (Diego Michiels) sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 170 ayat 2 (1) KUHP," tuntut JPU Yussie Cahaya, saat sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Kamis (3/1/2012).

Jaksa menganggap Diego ikut andil dalam kasus pemukulan yang membuat Mef Paripurna mengalami luka-luka. Jaksa mengatakan, Diego melakukan tendangan di bagian dada sebanyak 2 kali kepada Mef Paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa 1 menendang bagian dada Mef Paripurna, dan kekerasan pada Mef Paripurna baru berhenti setelah dilerai oleh securty Diskotik Domain," tutur Yussie.

Atas dakwaan tersebut, kuasa hukum Diego Michels akan mengajukan keberatan. Sidang dengan pimpinan Majelis Hakim Nawawi akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda eksepsi.

"Kita keberatan karena bukti-bukti tidak kuat dan kita akan ajukan eksepsi," jelas Elza Syarief.

Menurut catatan Jaksa, kasus Diego ini bermula ketika dirinya dengan 4 rekannya terlibat cek-cok dengan Mef Paripurna di Diskotik Domain, Senayan, Jakarta Pusat. Diego bersama rekannya melakukan tindak kekerasan di parkiran Basement lantai B2 di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada 8 November 2012 pukul 02.30 WIB silam.

(rvk/nal)


Berita Terkait