Kemenag Minta PPATK Jelaskan Soal Temuan Mencurigakan Dana Haji

Kemenag Minta PPATK Jelaskan Soal Temuan Mencurigakan Dana Haji

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 03 Jan 2013 13:42 WIB
Jakarta - Kementerian Agama mengklarifikasi kecurigaan PPATK soal pengelolaan dana haji. Kemenag akan segera menyurati PPATK untuk meminta penjelasan.

"Kami akan kirimi surat minta kejelasan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2012).

Menurut Anggito, pengelolaan dana haji selama ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Pengawas internal di Kemenag juga tak menemukan adanya penyimpangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada temuan dari pihak pengawas," ujarnya.

Mengenai kecurigaan terkait penukaran valuta asing untuk penyelenggaraan haji, Anggito mengatakan hal itu dilakukan dengan pelelangan terbuka. Valuta asing yang ditukar juga digunakan untuk biaya hidup jamaah selama di Arab Saudi.

"Pengadaan valuta asing tersebut dilakukan BPS devisa dengan metode pelelangan terbatas dengan prinsip efisiensi beban jamaah," paparnya.

Begitu juga dengan kecurigaan penggunaan dana jamaah untuk pembelian kendaraan operasional, Anggito membantah.

"Pengadaan dana untuk rehabilitasi kantor dan membeli kendaraan operasional dilakukan tahun 2009 dan 2011 dengan sumber dana dari BPIH atas persetujuan DPR," tuturnya.

Untuk menjawab semua kecurigaan PPATK, Kemenag berharap mendapat penjelasan langsung dari PPATK. Anggito berharap surat yang akan dikirimkan ditanggapi dengan baik.

"Kami berharap PPATK dapat bekerja sama dengan Kementerian Agama khususnya DJPHU," pungkasnya.

(tor/mok)


Berita Terkait