Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Pradana Aditya mengatakan, lima tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol atap ruang tahanan menggunakan obeng dan betel lalu memanjat ke atap setinggi tiga meter dengan menaiki dua drum yang ditumpuk. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.45 hingga 02.00 WIB, Rabu (2/1/2013).
"Setelah keluar dari atap mereka menuruni tembok menggunakan sejumlah sarung yang diikat-ikat," kata AKP Pradana saat dihubungi detikcom, Kamis (3/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi satu sel itu ada 19 tahanan, yang kabur lima orang, sisanya kami jadikan saksi," tandasnya.
Selain betel, obeng, drum dan sarung, pihak kepolisian juga mendapati lubang berdiameter kurang lebih 50 sentimeter. "Bagaimana alat-alat itu masuk masih dalam penyelidikan. Tapi yang jelas kami masih fokus penangkapan," tutur Pradana.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Soewarso menambahkan bangunan Lapas Ambarawa memang tidak layak karena tidak memiliki tembok dobel, sedangkan atap yang dijebol hanya berupa batu bata yang diletakkan di atas kayu.
"Batu batanya itu yang dijebol. Itu kan bangunan peninggalan jaman Belanda. Memang sudah rapuh, dikorek-korek saja sudah jebol," tandasnya.
Tidak adanya tembok dobel, menurut Soewarso, memudahkan lima tahanan itu kabur karena begitu mereka berhasil keluar, maka alam bebas sudah berada di depan mata.
"Tidak ada double tembok seperti wajibnya bangunan lapas. Kalau dijebol, keluar, ya sudah, langsung alam bebas," jelas Soewarso.
Selain dari segi bangunan, penjagaan pun tidak memadai karena hanya ada empat penjaga pada setiap shift dengan total penghuni yang harus dijaga sekitar 270 orang. "Sekarang kami sudah upayakan pasang teralis di ruang tahanan itu," tegasnya.
Selain dibantu aparat kepolisian, lanjut Soewarso, pihaknya juga menurunkan tim untuk melakukan pencarian. Nantinya jika sudah kembali, lima tahanan titipan Kejaksaan Negeri Ambarawa itu akan diberi pembinaan dan melakukan tindakan disiplin.
"Tim saya sendiri yang memimpin selaku Kepala Divisi Pemasayarakatan," ujarnya.
Diketahui lima tahanan yang kabur tersebut adalah Puput Dian Riyadi (19), Prayitno alias Ayik (25), dan Stevanus Hengki Oktavia (36) yang terjerat kasus pencurian. Sementara dua tahanan lainnya adalah Tarjono (34) yang terjerat kasus perampokan dan terakhir Tarmuji (44) terkait kasus KDRT.
(alg/trw)











































