Angie Siapkan Pledoi 35 Halaman

Angie Siapkan Pledoi 35 Halaman

- detikNews
Kamis, 03 Jan 2013 09:57 WIB
Jakarta - Terdakwa perkara suap penggiringan anggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, akan menyampaikan pembelaan (pledoi) pribadi dalam sidang lanjutan hari ini. Ada 35 halaman pledoi pribadi yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim

"Awalnya 27 halaman, tapi setelah kami ubah dari kalimat dan font, jadi sekitar 35 halaman," kata pengacara Angie, Teuku Nasrullah sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Menurut Nasrullah, pledoi pribadi Angie berjudul 'Mencari Keadilan dalam Proses Peradilan' itu akan menyinggung bahasan di luar materi hukum. "Bagaimana dia jadi korban perpolitikan, Angie sangat terzalimi," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pledoi tim penasihat hukum akan memaparkan penerapan pasal yang dikenakan terhadap Angie dalam tuntutan. Nasrullah menyebut penggunaan Pasal 12 a tidak tepat.

"Kasus Angie sampai sekarang tidak dapat dibuktikan satu lembar rupiah pun. Nama Angie hanya dicatut soal penerimaan uang," tutur Nasrullah.

Angie dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Jaksa menilai Angie terbukti melakukan korupsi terkait pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas.

(fdn/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads