“Saat ini kita sedang mengaudit biaya haji. Kita berpendapat ada yang tidak transparan,” kata Kepala PPATK, M Yusuf, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Yusuf mengatakan sejak 2004 hingga 2012 ada sekitar Rp 80 triliun uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan sebesar Rp 2,3 triliun pertahun. Namun dengan uang dana sebesar itu, fasilitas haji yang diberikan pemerintah kepada jamaah masih kurang memadai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin ada standarisasi kenapa pilih bank X bukan Y untuk menyimpannya. Karena selisih satu persen saja, misalnya di bank X bunganya 7%, di bank Y 8%, 1% kalau dikalikan sekian puluh miliar bisa dibayangkan,” tuturnya.
“Penginapan jamaah jauh dari masjidil haram, padahal dananya banyak. Dana itu jika dibelikan apartemen atau apapun, mungkin jamaah tidak akan susah,” pungkas Yusuf.
(/)











































