Oknum tersebut dilaporkan ke Polresta Denpasar, Rabu (2/1/2012). Dalam laporannya, korban dicabuli oleh TS pada tahun 2012 saat berdinas di bagian Sat Narkoba Polresta Denpasar. Aksi pencabulan ini dilakukan di rumah korban di kawasan Denpasar.
"Kami berharap agar kepolisian menangani kasus ini dengan serius dan mengusutnya sampai tuntas," kata Sopura dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali yang juga menjadi kuasa hukum korban di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Tangkuban Perahu Denpasar, Rabu (2/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak korban juga berencana untuk melaporkan kasus itu ke Polda Bali serta Bid Propam Polda DIY karena terkait oknum TS yang sudah berdinas di daerah Yogyakarta.
"Sekali lagi kita berharap agar kasus ini ditindaklanjuti," pungkas dia.
(gds/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini