"Dana ini perlu diaudit oleh BPK secepatnya," kata Peneliti ICW, Febri saat konferensi pers di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Rabu (2/1/2012).
Menurutnya keberadaan dana abadi pendidikan tidak memiliki landasan yang kuat. Anggaran ini seharusnya digunakan dalam satu tahun anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sumber dana dari APBN, bisa diinvest misalnya ke bursa efek, nanti keuntungannya untuk dimasukin lagi ke dana abadi, jadi pengelolaannya diputer," ungkap Febri.
Menurutnya, sistem pendidikan nasional tidak mengenal model pengelolaan anggaran diputar seperti ini. Semua anggaran habis selama satu periode anggaran dan tidak untuk diinvestasikan. Pemutaran dana untuk mendapatkan bunga bukanlah hal yang tepat karena bisa memicu pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan atas investasi dana.
"Memicu adanya peluang kecurangan," kata Febri.
(/)











































