Di dalam sidang lanjutan kasus suap restitusi pajak Bhakti Investama, penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman penyadapan. Di dalam rekaman tersebut, terdengar inisial 'HT' disebutkan terdakwa.
Rekaman penyadapan itu diputar dalam sidang lanjutan untuk terdakwa pegawai pajak Sidoarjo, Tommy Hindratno, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (2/1/2013). Pembicaraan itu diduga dilakukan oleh James Gunardjo dan Tommy. Namun James sendiri mengaku tidak tahu siapa yang ada di dalam rekaman tersebut.
Di dalam percakapan itu, orang yang diduga James lebih mendominasi percakapan. Dia lebih banyak bicara. Sedangkan orang yang diduga Tommy lebih banyak diam dan mengiyakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Emang tahun lalu begitu? Mungkin begitu anak buah lu," kata pria itu lagi.
"Aku sih nggak nanya sih bos, nggak enak," jawab pria satu lagi.
"Gue juga nggak mau kroscek juga, itu yang bikin gue gemes ampe nggak bisa idur," jelasnya.
Saat dikonfirmasi jaksa, James membantah itu suaranya. Ia mengaku tidak tahu soal pembicaraan itu. Termasuk siapa identitas inisial 'HT' itu.
Yang menarik, saat rekaman pertama diputar, baik James dan Tommy masih bersikap normal. Tapi saat rekaman dengan inisial HT diperdengarkan, wajah mereka pun berubah. Bahkan Tommy sempat meletakkan wajahnya di meja terdakwa.
(mok/lh)










































