"Tahun 2012 disebut sebagai tahun ketidakadilan pendidikan. Banyak kejadian yang penuh dengan ketidakadilan seperti kasus korupsi, kekerasan, kecurangan UN, dan pekelahian siswa," kata Peneliti ICW Monitoring Pelayanan Publik, Siti Juliantari Rachman saat konferensi pers di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta, Rabu (2/1/2012).
Tari panggilan akrab Siti Juliantari, mengatakan banyak kasus korupsi pengadaan anggaran. Contohnya kasus korupsi peralatan laboratorium di 18 universitas yang sempat menyita perhatian publik ini membuktikan bahwa anggaran pendidikan rawan dikorupsi oleh politisi dan pejabat kampus. Korupsi dilakukan sejak dari perencanaan, pengalokasian anggaran dan realisasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Tari menambahkan pengelolaan anggaran pendidikan di Kemendikbud masih belum akuntabel. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini "disclaimer" atas laporan keuangan Kemendikbud 2011. Dengan kata lain Kemendikbud dianggap tidak dapat menyajikan bukti pertanggungjawaban keuangan yang memadai.
"Opini disclaimer untuk kemendikbud dari hasil laporan BPK menambah deretan panjang keburukan pengelolaan keuangan Kemendikbud," ujar Tari.
Selain itu, menurutnya ketidakadilan dalam Ujian Nasional (UN) juga menjadi perhatian ICW dan koalisi. Kecurangan UN terlihat saat sekolah di Indonesia dengan kualitas yang berbeda-beda harus menggunakan UN dengan standar yang sama sebagai alat ukur. Ketidakadilan tersebut memicu kecurangan dalam penyelenggaraan UN.
"Demi mencapai kelulusan, pihak sekolah berusaha dengan berbagai cara agar siswanya lulus, misalnya dengan adanya bocoran soal. ICW mendapatkan kunci jawaban matematika UN dan 80% susuai dengan soal," ujar Tari.
(lh/lh)











































