"Yang jelas dalam pengawasan penyidik," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Boy mengaku tidak tahu di mana Rasyid dirawat. "Nanti kita lihat, kita cari tahu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih dalam proses penyelidikan, tidak bisa diungkapkan. Sesuai dengan klausul Pasal 18 karena UU keterbukaan informasi," terang Sudarmanto. Hari ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto juga menyebut Rasyid yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tengah dirawat di RS. Namun dia menolak menyebutkan nama RS tersebut.
Kecelakaan itu terjadi ketika Luxio bernopol F 1622 CY sedang melaju dengan kecepatan sedang di ruas dua jalan tol Jagorawi yang mengarah ke Bogor di pagi hari. Tiba-tiba mobil ini diseruduk oleh BMW bernopol B 272 HR dari arah belakang, yang melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam.
Insiden terjadi di ruas jalan tol Jagorawi tepatnya di daerah Cililitan. Dua orang penumpang Luxio yang duduk di kursi belakang meninggal. Mereka adalah Harun (57) dan Raihan (14 bulan).
Selain dua orang tersebut, juga terdapat 3 korban di mobil Luxio yang mengalami luka-luka, yakni Rival (8 tahun), Nung (32 tahun), dan Supriyati (30 tahun).
Hatta Rajasa selaku ayah Rasyid, telah mengadakan jumpa pers semalam. Hatta yang sangat berduka atas insiden ini meminta maaf kepada korban, mengganti biaya perawatan dan pemakaman serta melayat korban Harun (57). Hatta juga menyerahkan kasus hukum anaknya sepenuhnya kepada polisi.
(ahy/nrl)










































