Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja dan Sabu di Kemang

Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja dan Sabu di Kemang

Pandu Triyuda - detikNews
Rabu, 02 Jan 2013 13:48 WIB
Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja dan Sabu di Kemang
Pandu Triyuda/detikcom
Jakarta - Empat pengedar ganja dan sabu yang tinggal di sebuah tempat indekos di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ditangkap polisi. Barang bukti 40 kilogram ganja dan 15 gram sabu berhasil disita.

Kapolsek Mampang Kompol Siswono menjelaskan, empat tersangka tersebut berinisial HR, GA, F dan I. Mereka dibekuk pada Selasa (1/1/2013) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB di kamar kos Jl Kemang Utara, Bangka, Jaksel.

"Diamankan 4 tersangka di mana dalam kosan terdapat 40 kg jenis ganja kering, 15 gram sabu-sabu," kata Siswono di Mapolsek Mampang, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (2/1/2013).

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita dua unit timbangan manual, satu timbangan elektronik, satu buah gergaji besi, tiga buah kardus untuk menyimpan narkoba, satu alat hisap sabu, satu lakban cokelat dan dua buah ponsel.

Menurut Siswono, penjualan narkoba ini sudah menyebar hingga Cileungsi dan Jakarta. Total, ada 360 kilogram ganja yang sudah terjual. Mereka mendapatkan barang haram itu dari kawasan Merak, Jawa Barat.

"Mereka mendapatkan upah Rp 8 juta. Ganja itu dijual Rp 2 juta per kilogram," sambungnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2 atau 112 ayat 2, subsidair pasal 114 ayat 2, subsidair pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

(mad/nrl)


Berita Terkait