Polisi meminta publik tak khawatir, tak ada perlakuan khusus pada Rasyid Amrullah (22) putra bungsu Hatta Rajasa. Polisi juga menegaskan tak ada perbedaan perlakuan pada Rasyid dengan pelaku kasus kecelakaan lalu lintas terdahulu Afriyani.
"Kita berusaha profesional. Kita tidak membedakan, yang paling penting sesuai ketentuan hukum," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana saat dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2013).
Kritik publik soal perlakuan polisi pada Rasyid menyeruak di ranah media sosial. Polisi kala menangani Afriyani dinilai bersikap tegas dengan menahan dan langsung memeriksa menjalani proses hukum. Sedang Rasyid diberi kesempatan menjalani perawatan di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula saat membawa kendaraan Afriyani terbukti mengkonsumsi narkoba. Sedang Rasyid masih diproses tes urine. Chryshnanda menegaskan polisi sudah berada di jalur hukum dalam mengusut kasus Rasyid. Dia berharap masyarakat tidak berpikir macam-macam.
"Ini kecelakaan lalu lintas. Dan kita masih melakukan penyidikan," tegasnya.
Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah sudah melayat ke rumah duka Harun. Hatta menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan akan membantu biaya pemakaman Harun.
Mobil BMW X5 yang dikendarai Rasyid menghantam mobil Daihatsu Luxio sehingga mengakibatkan 2 orang tewas yakni Harun dan Raihan (14 bulan) pada Selasa (1/1) pagi.
Selain dua orang tersebut, juga terdapat 3 korban di mobil Luxio yang mengalami luka-luka, yakni Rival (8), Nung (32), dan Supriyati (30).
Afriyani divonis hakim pengadilan Negeri Jakpus pada Agustus lalu dengan pidana 15 tahun penjara. Dia terbukti melakukan kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 311 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Afriyani mengemudikan kendaraan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.
(ndr/nrl)











































